Jawab Soal Proses Pembentukan Undang-Undang

By Nabil Adlani, Minggu, 7 November 2021 | 19:30 WIB
DPR memegang kekuasaan dalam pembentukan undang-undang. (pxfuel)

adjar.id – Tahukah Adjarian proses pembentukan undang-undang?

Indonesia memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang mana tata cara pembentukannya sudah diatur.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi 3.2 di halaman 78.

Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan proses pembentukan undang-undang yang menjadi materi PPKn kelas 8 SMP.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara

Kali ini, kita akan membahas mengenai jawaban Uji Kompetensi 3.2 agar bisa menjadi bahan referensi bagi Adjarian dalam mengerjakannya.

Dalam pasal 20 ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memegang kekuasan untuk membentuk undang-undang.

Lalu, pada pasal 20 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan bahwa rancangan undang-undang atau RUU akan dibahas DPR bersama presiden demi memperoleh persetujuan bersama.

Yuk, kita simak pembahasan soal Uji Kompetensi 3.2 di halaman 78 berikut ini mengenai proses pembentukan undang-undang!