Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965

By Nabil Adlani, Jumat, 5 November 2021 | 12:30 WIB
Demokrasi terpimpin dilaksanakan pada periode 1959-1969 di Indonesia. (freepik)

adjar.id – Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dimulai sejak peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

Adjarian, Indonesia sendiri memilih untuk menerapkan paham demokrasi dengan bentuk demokrasi Pancasila.

Paham demokrasi Pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa yang digali dari tata nilai sosial budaya masyarakat Indonesia itu sendiri.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965 yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Pancasila (1966-1998)

Demokrasi secara normatif merupakan sesuatu yang secara ideal akan diselenggarakan oleh sebuah negara dengan menerapkan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara Indonesia, semua periode pernah memberlakukan prinsip demokrasi yang berbeda-beda.

Pelaksanaan demokrasi yang terjadi para beberapa periode mengalami beberapa perkembangan, termasuk pada periode 1959-1965.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965 berikut ini!

“Dalam menerapkan paham demokrasi, Indonesia melaksanakan demokrasi Pancasila yang berfokus pada musyawarah mufakat dan gotong royong.”

 

Pelaksanaan Demokrasi Periode 1959-1965

Pada periode 1959-1965, negara Indonesia dilingkupi oleh kondisi yang serba tidak pasti, karena landasan konstutusional tidak memiliki kekuasan hukum yang tetap, karena hanya bersifat sementara.

Hal ini tidak lepas dari kinerja dewan konstituante yang berlarut-larut sehingga membawa Indonesia ke dalam persoalan politik yang rumit.

Situasi semacam ini juga memberi pengaruh yang besar terhadap situasi keamanan negara yang bisa membayaraan persatuan dan kesatuan nasional.

Pada saat itu, Presiden soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini bisa membahayakan bila terus menerus dibiarkan.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Maka dari itu, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1959 untuk mengatasi persoalan tersebut.

Pada dekrit presiden tersebut menjelaskan mengenai pembubaran dewan konstituante dan kembali pada UUD 1945.

Nah, adanya dekrit presiden membuat erea demokrasi parlementer berakhir yang kemudian berdampak besar bagi kehidupan politik nasional.

“Pada awal pelaksanaan demokrasi periode 1959-1965, terjadi masalah yang rumit karena landasan konstitusional tidak memiliki kekuasaan hukum.”

 

Awal Demokrasi Terpimpin

Adanya dekrit presiden 1969 membawa era baru bagi demokrasi dan pemerintahan Indonesia.

Presiden Soekarno menyebut konsep demokrasi ini dengan sebutan demokrasi terpimpin yang di mana konsep ini memiliki arti dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Demokrasi terpimpin ini merupakan pembalikan total dari proses politik yang pernah berjalan pada saat penyelenggaraan demokrasi parlementer.

Adjarian, pada pelaksanaan demokrasi terpimpin ini bertujuan untuk mewujudkan kehendak presiden untuk menempatkan dirinya sebagai satu-satunya intitusi yang berkuasa di Indonesia.

Baca Juga: Jenis-Jenis Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

Hingga akhirnya, perpolitikan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin ini sudah keluar dari aturan yang benar.

Penerapan demokrasi ini yang awalnya berlandaskan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan berubah menjadi dipimpin oleh institusi kepresidenan yang otoriter.

Hal tersebut membuat masa demokrasi terpimpin menjadi masa kelam demokrasi di Indonesia karena tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi secara universal.

“Demokrasi terpimpin berjalan tidak sesuai dengan aturan, di mana pemerintahan lebih kepada tindakan yang otoriter.”

 

Karakteristik Demokrasi Terpimpin

Berikut ini, beberapa karakteristik utama dari era demokrasi terpimpin, yaitu:

1. Mengaburkan sistem kepartaian, di mana kehadiran partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam mengisi jabatan politik di pemerintahan.

Akan tetapi partai politik lebih merupakan elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, Angakatan Darat, dan Partai Komunis Indonesia.

2. Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, yang membuat peran lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi lemah.

DPR-GR ini tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan, yang rekrutmennya ditentukan oleh presiden.

3. Hak dasar manusia juga ikut melemah, karena kritik dan saran dari lawan politik presiden tidak banyak diberikan dan mereka tidak memiliki keberanian untuk menentang hal tersebut.

4. Pada demokrasi terpimpin ini kebebasan pers juga menjadi berkurang, di mana sejumlah surat kabar dan majalah banyak yang dilarang terbit oleh pemerintah.

5. Adanya sentralisasi kekuasan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusan dan daerah, serta daerah memiliki otonomi yang terbatas.

Baca Juga: Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Nah. Itulah tadi Adjarian pembahasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa 1959-1965 yang di mana menjadi momen lahirnya demokrasi terpimpin.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

 

Pertanyaan

Bagaimana penerapan demokrasi terpimpin yang dilakukan pada periode 1959-1965 di Indonesia?

Petunjuk: Cek halaman 3.