adjar.id – Adjarian, sebagai warga negara ada beberapa bentuk perilaku dan partisipasi politik yang bisa dilakukan.
Partisipasi politik merupakan peran serta yang dilakukan seseorang dalam sistem politik.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2015 terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 92.
Pada soal Uji Kompetensi Bab 3 tersebut kita diminta untuk menjelaskan bentuk perilaku dan partisipasi politik yang bisa dilakukan sebagai warga negara.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Mengenai Demokrasi Pancasila
Nah, agar bisa menjadi bahan referensi dalam mengerjakan soal tersebut, kita akan membahas jawaban soal Uji Kompetensi Bab 3 yang juga materi PPKn kelas 10 SMA.
Partisipasi politik sendiri merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh warga negara, baik secara individu maupun bersama-sama.
Hal ini didasari atas keinginan sendiri ataupun dorongan dari pihak lain yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan politik yang akan diambil pemerintah.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai bentuk perilaku dan partisipasi politik yang bisa dilakukan sebagai warga negara berikut ini!
1. Partisipasi di Lingkungan Sekolah
Adjarian, dalam lingkungan sekolah, sebagai warga negara kita juga bisa menerapkan perilaku politik.
Perilaku politik di lingkungan sekolah pelaksanaannya tetap mencerminkan demokrasi langsung yang bisa dilakukan dengan beberapa kegiatan, seperti:
• Melakukan pemilihan ketua, baik ketua kelas, ketua osis, maupun ketua organisasi ekstrakulikuler.
• Membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakulikuler yang diikuti.
• Mengikuti forum-forum diskusi atau musyawarah yang dilaksanakan di sekolah.
• Menyampaikan aspirasi dan pendapat melalui usulan serta saran kepada pejabat sekolah.
Baca Juga: Jawab Soal Penerapan Konsep Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi
2. Partisipasi di Lingkungan Masyarakat
Perilaku dan partisipasi politik yang menjadi cerminan dari demokrasi di lingkungan masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan.
Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk perilaku dan partisipasi politik di lingkungan masyarakat, di antaranya:
• Mengikuti forum warga.
• Melakukan pemilihan, baik ketua RT, RW, kepala desa, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
• Membuat peraturan yang berupa anggaran rumah tangga dan anggaran dasar bagi organisasi kemasyarakatan, RT-RW, dan koperasi.
• Menyampaikan pendapat atau aspirasi baik lisan maupun tulis melalui lembaga perwakilan rakyat atau media massa.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Politik
3. Partisipasi Politik di Lingkungan Negara
Parilaku dan partisipasi politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa kita lakukan sebagai warga negara.
Perilaku dan partisipasi yang bisa kita lakukan di lingkungan negara, di antaranya:
• Mengikuti pemilihan umum atau pemilu dalam memilih anggota legislatif dan presiden.
• Mengikuti pemilihan kepada daerah secara langsung atau pilkada.
• Melakukan aksi demonstrasi yang tertib, damai, dan santun untuk menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Jawab Soal Pengertian Sistem Politik Menurut Pendapat Para Ahli
Nah, itulah bentuk perilaku dan partisipasi politik yang bisa dilakukan sebagai warga negara, pembahasan soal Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 92.