2. Partisipasi di Lingkungan Masyarakat
Perilaku dan partisipasi politik yang menjadi cerminan dari demokrasi di lingkungan masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan.
Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk perilaku dan partisipasi politik di lingkungan masyarakat, di antaranya:
• Mengikuti forum warga.
• Melakukan pemilihan, baik ketua RT, RW, kepala desa, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
• Membuat peraturan yang berupa anggaran rumah tangga dan anggaran dasar bagi organisasi kemasyarakatan, RT-RW, dan koperasi.
• Menyampaikan pendapat atau aspirasi baik lisan maupun tulis melalui lembaga perwakilan rakyat atau media massa.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Politik