adjar.id - Pada Senin (1/11/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui izin penggunaan darurat vaksin pada anak usia 6-11 tahun.
Vaksin yang diperbolehkan adalah vaksin Sinovac atau CoronaVac dan vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.
Uji klinis telah dilakukan dan hasil menyebutkan bahwa vaksin Sinovac terbukti aman dan berkhasiat bagi anak berusia 6-11 tahun.
Izin tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito sebagai izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun sebagaimana dilansir dari laman Kompas.id.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Melakukan Vaksin? Ini 4 Manfaat Vaksin COVID-19 yang Wajib Kita Ketahui
Penerbitan izin ini menyusul penggunaan yang sebelumnya diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
Penny K Lukito mengungkapkan bahwa saat ini CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma sudah bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk anak usia di bawah enam tahun masih diupayakan data yang lebih lengkap untuk dapat diberikan izin.
Penny K Lukito menyampaikan, aspek keamanan dan aspek imunogenisitas pada uji klinis yang dilakukan terbukti klinis untuk anak usia 6-11 tahun.
Tingkat imunogenitas dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.