BPOM Sahkan Izin Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun, Pentingkah Anak Divaksin COVID-19?

By Aldita Prafitasari, Selasa, 2 November 2021 | 17:40 WIB
BPOM telah menyetujui izin penggunaan darurat vaksin untuk anak usia 6-11 tahun. (freepik)

adjar.id - Pada Senin (1/11/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui izin penggunaan darurat vaksin pada anak usia 6-11 tahun.

Vaksin yang diperbolehkan adalah vaksin Sinovac atau CoronaVac dan vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.

Uji klinis telah dilakukan dan hasil menyebutkan bahwa vaksin Sinovac terbukti aman dan berkhasiat bagi anak berusia 6-11 tahun.

Izin tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito sebagai izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun sebagaimana dilansir dari laman Kompas.id.

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Melakukan Vaksin? Ini 4 Manfaat Vaksin COVID-19 yang Wajib Kita Ketahui

Penerbitan izin ini menyusul penggunaan yang sebelumnya diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Penny K Lukito mengungkapkan bahwa saat ini CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma sudah bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk anak usia di bawah enam tahun masih diupayakan data yang lebih lengkap untuk dapat diberikan izin.

Penny K Lukito menyampaikan, aspek keamanan dan aspek imunogenisitas pada uji klinis yang dilakukan  terbukti klinis untuk anak usia 6-11 tahun.

Tingkat imunogenitas dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.