adjar.id - Pada Senin (1/11/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui izin penggunaan darurat vaksin pada anak usia 6-11 tahun.
Vaksin yang diperbolehkan adalah vaksin Sinovac atau CoronaVac dan vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.
Uji klinis telah dilakukan dan hasil menyebutkan bahwa vaksin Sinovac terbukti aman dan berkhasiat bagi anak berusia 6-11 tahun.
Izin tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito sebagai izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun sebagaimana dilansir dari laman Kompas.id.
Baca Juga: Mengapa Kita Harus Melakukan Vaksin? Ini 4 Manfaat Vaksin COVID-19 yang Wajib Kita Ketahui
Penerbitan izin ini menyusul penggunaan yang sebelumnya diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.
Penny K Lukito mengungkapkan bahwa saat ini CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma sudah bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk anak usia di bawah enam tahun masih diupayakan data yang lebih lengkap untuk dapat diberikan izin.
Penny K Lukito menyampaikan, aspek keamanan dan aspek imunogenisitas pada uji klinis yang dilakukan terbukti klinis untuk anak usia 6-11 tahun.
Tingkat imunogenitas dari vaksin COVID-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.
Pentingkah Anak Divaksinasi COVID-19?
Saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan oleh pemerintah dengan aturan tertentu, seperti dilakukan secara terbatas.
Pemerintah mengizinkan wilayah Jawa-Bali dengan PPKM level 2 dan 3 untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Hal tersebut merupakan salah satu alasan pentingnya vaksinasi anak pada usia 6-11 tahun.
Pengeluaran izin vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini mendesak karena setelah pembelajaran tatap muka kembali digelar, risiko anak tertular COVID-19 akan meningkat.
Baca Juga: Beberapa Cara Meredakan Nyeri pada Lengan setelah Vaksin COVID-19
Saat diwawancara oleh tim adjar.id Selasa (2/11/2021), Dokter Umum Puskesmas Sokorejo, Kota Pekalongan dr. Hanifatur Rohmah mengatakan, "Vaksinasi anak pada usia 6-11 tahun sangat penting karena kasus anak terkena COVID-19 adalah 12,6 persen di mana risiko tersebut sama dengan orang dewasa."
"Bahkan pembelajaran tatap muka yang sekarang dilakukan berisiko lebih tinggi karena anak pada usia tersebut masih sulit untuk taat masker ataupun taat protokol kesehatan," imbuh dr. Hanifatur.
Oleh sebab itu, dr. Hanifatur berharap dengan dilakukannya vaksinasi pada anak, KIPI yang menyertai hanya gejala ringan jika anak tertular COVID-19.
Pembentukan Herd Immunity
Sejauh ini, strategi yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan infeksi virus corona penyebab COVID-19 adalah dengan melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Selain kedua upaya tersebut, pelaksanaan vaksinasi juga harus dilakukan agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) secara cepat.
Herd immunity menjadi harapan agar masyarakat bisa lebih terlindungi dari COVID-19.
Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Vaksinasi COVID-19
Nah, menurut dr. Shavira Putri Pratama, Dokter Umum Klinik Pratama Amanah, Bandung yang diwawancarai oleh tim adjar.id pada Selasa (2/11/2021), tidak hanya alasan pendidikan saja anak perlu mendapatkan vaksinasi.
"Jika Indonesia ingin mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, butuh sebanyak 80 persen dari populasi kita untuk divaksinasi, dan kita tidak bisa mencapai itu tanpa memvaksinasi anak-anak," ungkap dr. Shavira.
Nah, herd immunity bisa terbentuk salah satunya dengan cara vaksinasi.
Tonton video ini, yuk!