Istilah kedaulatan berasal dari bahasa Arab, yakni daulah yang berarti 'kekuasaan tertinggi'.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang serta melaksanakannya dengan cara tertentu.
Pengertian kedaulatan menurut KBBI adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Baca Juga: Jawab Soal Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia
2. Sifat Kedaulatan
- Asli, kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
- Permanen, kekuasaan tetap ada selama negara berdiri meskipun pemerintahan telah berganti.
- Tunggal, kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara dan tidak dibagikan ke badan-badan lainnya.
- Tidak Terbatas, kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.