Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer (1945-1959)

By Aisha Amira, Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Pada masa ini, demokrasi yang dilaksanakan adalah demokrasi dengan kabinet presidensial. (Unsplash/Jackie Hope)

adjar.id - Adjarian pernah mendengar peristiwa Orde Lama?

Nah, UUD yang digunakan pada tahun 1945, dikenal dengan sistem demokrasi terpimpin, lo. 

Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, presiden tidak bertanggung jawab penuh kepada DPR. 

Baca Juga: Jawab Soal Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru, Orde Lama, dan Reformasi

Sebab, pada masa itu presiden dan DPR di bawah kuasa MPR. 

Nah, pengertian demokrasi terpimpin ada di dalam sila keempat dari Pancasila, lo. 

Akan tetapi, presiden mengartikan bahwa "terpimpin", yaitu pimpinan terletak di tangan "Pemimpin Besar Revolusi".

Dengan demikian, pemusatan kekuasaan berada di tangan presiden. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai demokrasi parlementer di bawah ini!

 

"Demokrasi terpimpin ada di dalam sila keempat Pancasila."