Macam-Macam Hak dan Kewajiban Anak di Rumah

By Rahwiku Mahanani, Senin, 25 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Di rumah, anak memiliki hak dan kewajiban. (pixabay)

adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak dan kewajiban anak di rumah?

Setiap orang memiliki hak dan juga kewajiban.

Nah, anak-anak seperti kita pun juga sama, Adjarian. Anak mempunyai hak dan kewajiban baik itu di rumah, sekolah, maupun lingkungan.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak berarti kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Baca Juga: Hak dan Kewajiban tentang Berbicara, Kelas 3 Tema 4 Subtema 2

Hak juga diartikan sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.

Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Lalu, apa saja hak dan kewajiban anak di rumah? Yuk, kita cari tahu bersama!

 

"Di rumah, anak memiliki hak dan juga kewajiban."