adjar.id - Apakah Adjarian sudah, mempelajari norma-norma yang ada di dalam kehidupan masyarakat?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dan dipakai sebagai paduan, tatanan.
Selain itu, juga sebagai pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima, ya.
Baca Juga: Jawab Soal 2 Contoh Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan di Sekolah
Nah, sejak lahir manusia hingga akhir hayatnya, manusia selalu hidup berkelompok, lo.
Menurut ahli filsafat asal Yunani, Aristotles, manusia adalah zoon politicon, yang artinya manusia selalu hidup secara berkelompok.
Oleh karena itu, manusia merupakan bagian dari manusia lain yang hidup bersama-sama, ya.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkap mengenai norma-norma dalam kehidupan manusia di bawah ini!
"Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dan dipakai sebagai paduan serta tatanan."
Pengertian Norma dalam Kehidupan Masyarakat
Adjarian, pada dasarnya manusia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan juga makhluk individu, ya.
Nah, menurut Roscoe Pound dalam masyarakat terdapat tiga kategori kepentingan yang dilindungi oleh norma hukum, yaitu:
1. Kepentingan Umum
- Kepentingan negara sebagai badan hukum untuk mempertahakan kepribadian dan substasinya.
- Kepentingan negara sebagai kepentingan-kepentingan masyarakat.
2. Kepentingan Masyarakat
- Kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum.
- Kepentingan masyarakat dalam jaminan lembaga-lembaga sosial.
- Kepentingan masyarakat dalam kesusilaan untuk melindungi kerusakan moral.
- Kepentingan masyarakat dalam pemeliharaan sumber-sumber sosial.
- Kepentingan masyarakat dalam kemajuan umum untuk berkembangnya umat manusia ke arah lebih tinggi.
- Kepentingan masyarakat dalam kehidupan manusia secara individual.
Baca Juga: Jawab Soal 3 Manfaat Menaati Norma bagi Diri Sendiri
"Terdapat tiga kategori kepentingan yang dilindungi oleh norma hukum."
3. Kepentingan Pribadi
- Kepentingan-kepentingan pribadi
- Kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga
- Kepentingan-kepentingan substansi
Adjarian, dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan sering kali menimbulkan adanya perselisihan, perpecahan, bahkan dapat menimbulkan kekacauan juga, lo.
Oleh karena itu, untuk mengatasi adanya perbedaan kepentingan tersebut, diperlukan suatu tatanan hidup yang berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
O iya, tatanan itu kita kenal dengan istilah norma.
Norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat, ya.
Baca Juga: Unsur-Unsur Keteraturan Sosial dan Syarat Terwujudnya
Nah Adjarian, itulah pengertian norma dalam kehidupan masyarakat yang wajib kita ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan satu kategori yang dilindungi oleh norma hukum! |
Petunjuk: Cek halaman 2-3. |
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!