adjar.id – Penerapan Pancasila banyak sekali pasang surut yang terjadi dari masa ke masa.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sendiri telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 9 SMP terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi Bab 1 di halaman 27.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan penerapan dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
Baca Juga: Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
Maka dari itu, kita akan menjawab soal tersebut untuk referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya.
Nah, dalam sejarah bangsa Indonesia ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Meski begitu, di era sekarang dengan perkembangan zaman yang kiat cepat membuat kita tidak boleh melupakan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai penerapan Pancasaila pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi berikut ini!
1. Masa Orde Lama
Suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka membuat kondisi politik dan keamanan negera masih belum kondusif pada masa orde lama.
Pada masa orde lama ini, menjadi masa pencarian bentuk dari penerapan Pancasila terutama dalam sistem ketatanegaraan.
Pada masa ini, ada tiga bentuk penerapan dari Pancasila yang terbagi pada tiga periode, yaitu:
• Periode 1945 sampai 1950
Pada periode 1945 sampai 1950 terjadi beberapa masalah yang dihadapi seperti munculnya beberapa gerakan pemberontakan untuk mengganti Pancasila dengan Ideologi lain.
• Periode 1950 sampai 1959
Pada periode ini, Pancasila tetap menjadi dasar negara akan tetapi penerapannya diarahkan kepada ideologi liberal.
Hal ini terlihat dari penerapan sila keempat yang berubah menjadi suara terbanyak atau voting, yang sebelumnya berdasarkan musyawarah mufakat.
• Periode 1959 sampai 1965
Periode 1959 sampai 1965 termasuk sebagai perioder demokrasi terpimpin, di mana yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila yang berada pada kekuasaan pribadi presiden.
Hal ini membuat presiden menjadi otoriter dan melakukan penggabungan ideologi yang tidak cocok dengan negara Indonesia.
Baca Juga: Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
2. Masa Orde Baru
Era masa orde baru dimulai pada 1966 sampai 1968 saat terjadi masa transisi yang singkat, saat Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Masa orde baru ini menggunakan konsep demokrasi Pancasila, di mana visi utamanya yaitu untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni.
Akan tetapi, dalam perjalanan politik masa orde baru, presiden kembali menjadi pusat dari seluruh proses politik di Indonesia.
Jadi, lembaga kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang suprastruktur maupun yang infrastruktur.
Baca Juga: Semangat dan Komitmen Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila
3. Masa Reformasi
Pada masa reformasi masalah penerapan Pancasila dihadapkan kepada kondisi kehidupan masyarakat yang serba bebas.
Kebebasan kehidupan masyarakat Indonesia meliputi, kebebasan berekspresi, berbicara, berorganisasi, dan lain sebagainya.
Selain itu, adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antarpelajar, dan tindak kekerasan lain bisa menjadi halangan dalam penerapan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Nah, itulah penerapan Pancasila yang terjadi pada masa orde lama, orde baru, dan masa reformasi yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian, untuk menjawab soal Uji Kompetensi Bab 1.