2. Masa Orde Baru
Era masa orde baru dimulai pada 1966 sampai 1968 saat terjadi masa transisi yang singkat, saat Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Masa orde baru ini menggunakan konsep demokrasi Pancasila, di mana visi utamanya yaitu untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni.
Akan tetapi, dalam perjalanan politik masa orde baru, presiden kembali menjadi pusat dari seluruh proses politik di Indonesia.
Jadi, lembaga kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang suprastruktur maupun yang infrastruktur.
Baca Juga: Semangat dan Komitmen Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila
3. Masa Reformasi
Pada masa reformasi masalah penerapan Pancasila dihadapkan kepada kondisi kehidupan masyarakat yang serba bebas.
Kebebasan kehidupan masyarakat Indonesia meliputi, kebebasan berekspresi, berbicara, berorganisasi, dan lain sebagainya.
Selain itu, adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antarpelajar, dan tindak kekerasan lain bisa menjadi halangan dalam penerapan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Nah, itulah penerapan Pancasila yang terjadi pada masa orde lama, orde baru, dan masa reformasi yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian, untuk menjawab soal Uji Kompetensi Bab 1.