Mengapa Kita Perlu Melakukan Karantina setelah Bepergian dari Luar Negeri?

By Rahwiku Mahanani, Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Setelah bepergian dari luar negeri, sangat penting untuk melakukan karantina. (freepik)

adjar.id - Saat ini pandemi COVID-19 masih melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Sejak pandemi melanda, banyak hal yang berubah, Adjarian.

Ada berbagai hal kebiasaan baru yang perlu kita lakukan, seperti harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat kapan pun dan di mana pun.

Kegiatan kita sehari-hari juga menjadi jauh lebih terbatas.

Baca Juga: Positif COVID-19, Berapa Lama Kita Harus Melakukan Isolasi?

Kita jadi tidak sebebas dulu saat hendak bepergian, terutama ke luar negeri.

O iya, seusai pulang dari luar negeri kita juga diwajibkan untuk melakukan karantina, lo.

Wah, mengapa kita perlu melakukan karantina setelah bepergian dari luar negeri, ya?

Lama Waktu Karantina saat Tiba dari Luar Negeri

Setiba di Tanah Air setelah melakukan perjalanan ke luar negeri, kita diwajibkan untuk melakukan karantina.

Lama waktu karantina yang wajib dijalani ialah lima hari.

Itu sesuai dengan peraturan dalam Surat Edaran No. 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sistem Bubble pada Penyelenggaraan PON Papua?

Aturan tersebut berlaku mulai Kamis (14/10/2021), Adjarian.

Sebelumnya, peraturan yang berlaku adalah pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk wilayah Indonesia wajib melaksanakan karantina selama delapan hari.

Namun, khusus untuk yang tiba dari negara dengan kasus COVID-19 yang tinggi, wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Mengapa Harus Karantina?

Sepulang dari perjalanan ke luar negeri, setiap orang harus menjalani karantina.

Sebelum melakukan perjalanan dengan transportasi umum, setiap orang biasanya memang sudah melakukan tes COVID-19 dan harus dinyatakan negatif agar bisa bepergian.

Namun, meski sudah dinyatakan negatif, seseorang bisa saja terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 selama berada di perjalanan.

Nah, ketika terpapar seseorang bisa saja tetap merasa sehat dan tidak ada keluhan sama sekali.

Baca Juga: Arti Status PPKM Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4

Akan tetapi, orang tersebut tetap bisa menularkan virus ke orang lain.

Dengan melaksanakan karantina, maka risiko penularan pun bisa ditekan

Itulah mengapa kita harus karantina setelah tiba dari bepergian, terutama jika dari luar negeri.

Selain melaksanakan karantina, kita juga wajib menerapkan perotokol kesehatan yang telah ditentukan secara ketat.

 

Tonton video ini, yuk!