Sejarah Piagam Jakarta: Isi dan Perubahan yang Terjadi

By Nabil Adlani, Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Piagam Jakarta menjadi awal dari disahkannya pembukaan UUD 1945. (unsplash)

adjar.id – Adjarian, dalam perumusan dasar negara, terdapat sejarah Piagam Jakarta yang dibuat oleh Panitia Sembilan.

Piagam Jakarta awalnya berisikan rancangan awal dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Nah, kita akan membahas mengenai Piagam Jakarta, mulai dari isi dan juga beberapa perubahan yang terjadi sebagai salah satu materi PPKn kelas 7 SMP.

Baca Juga: Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta

Piagam Jakarta sendiri disusun oleh Panitia Sembilan dari BPUPKI dan disahkan pada 22 Juni 1945.

Meski begitu, ada perubahan yang terjadi dalam isi Piagam Jakarta yang dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.

Hingga akhirnya, Piagam Jakarta disahkan menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya mengenai Piagam Jakarta berikut ini!

 

“Piagam Jakarta disahkan pada 22 Juni 1945 dan disusun oleh Panitia Sembilan.”

 

Sejarah dari Piagam Jakarta

Piagam Jakarta disusun oleh panitia sembilan yang beranggotakan, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Mr. A.A Maramis, Abdulkahar Muzakir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Wachid Hasjim, Mr. Muh. Yamin, dan Mr. Ahmad Subardjo.

Piagam Jakarta sendiri merupakan hasil kompromi mengenai dasar negara Indonesia yang terjadi antargolongan nasionalis dengan golongan Islam di Indonesia.

Pembentukan Panitia Sembilan dilakukan setelah sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan ini ditugaskan untuk merancang pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945

Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta untuk membahas rancangan dasar negara.

Rapat ini tidak berjalan mulus karena ada beberapa perbedaan pendapat dan juga paham antara para anggota Panitia Sembilan, seperti masalah negara dan agama.

Nah, akhirnya ada sebuah kompromi politik yang menghasilkan naskah rancangan dasar negara yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.

Pada 10 Juli 1945, Ir. Soekarno kemudian membacakan Piagam Jakarta tersebut.

 

“Rapat Panitia Sembilan untuk membahas rancangan dasar negara dilakukan pada 22 Juni 1945.”

 

Isi Naskah Piagam Jakarta

Berikut ini isi dari naskah Piagam Jakarta:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila dan Para Tokoh di Balik Kelahiran Pancasila

Nah, di dalam naskah Piagam Jakarta tersebut terdapat rumusan Pancasila yang kemudian mengalami perubahan.

Perubahan tersebut berupa tujuh kata yang diubah dalam isi piagam Jakarta dengan beberapa pertimbangan.

 

“Dalam Piagam Jakarta tertulis rumusan Pancasila yang kemudian mengalami perubahan.”

 

Perubahan pada Piagam Jakarta

Piagam Jakarta mengalami perubahan dengan adanya penghapusan tujuh kata dari pembukaan UUD 1945 yang dilakukan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Hal ini bermula saat Moh. Hatta didatangi oleh Maeda yang merupakan perwira angkatan laut Jepang.

Maeda menyampaikan bawa tokoh Indonesia bagian Timur merasa keberatan atas pemaikaian kata “... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Mereka beranggapan bahwa rumusan itu tidak berlaku bagi pemeluk agama lain selain Islam.

Nah, untuk mencegah perpecahan bagi bangsa Indonesia, pada 18 Agustus 1945 sebelum diadakannya sidang PPKI, Moh. Hatta berbicara dengan para tokoh Islam.

Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara

Para tokoh Islam setuju dan mengganti kata tersebut dengan “Yang Maha Esa.”

Kemudian, rumusannya menjadi,  “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Rumusan tersebut juga diterima dalam sidang PPKI.

Akhirnya, Piagam Jakarta yang sudah mengalami perubahan tersebut disahkan sebagai pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia.

Nah, Adjarian, itu tadi sejarah Piagam Jakarta sebelum akhirnya disahkan menjadi pembukaan UUD 1945 yang sebelumnya sempat mengalami perubahan.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

 

Pertanyaan

Pada tanggal berapa rancangan dasar negara yang bernama Piagam Jakarta dirumuskan?

Petunjuk: Cek halaman 2.