Sejarah Piagam Jakarta: Isi dan Perubahan yang Terjadi

By Nabil Adlani, Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:20 WIB
Piagam Jakarta menjadi awal dari disahkannya pembukaan UUD 1945. (unsplash)

Sejarah dari Piagam Jakarta

Piagam Jakarta disusun oleh panitia sembilan yang beranggotakan, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Mr. A.A Maramis, Abdulkahar Muzakir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Wachid Hasjim, Mr. Muh. Yamin, dan Mr. Ahmad Subardjo.

Piagam Jakarta sendiri merupakan hasil kompromi mengenai dasar negara Indonesia yang terjadi antargolongan nasionalis dengan golongan Islam di Indonesia.

Pembentukan Panitia Sembilan dilakukan setelah sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan ini ditugaskan untuk merancang pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945

Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta untuk membahas rancangan dasar negara.

Rapat ini tidak berjalan mulus karena ada beberapa perbedaan pendapat dan juga paham antara para anggota Panitia Sembilan, seperti masalah negara dan agama.

Nah, akhirnya ada sebuah kompromi politik yang menghasilkan naskah rancangan dasar negara yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.

Pada 10 Juli 1945, Ir. Soekarno kemudian membacakan Piagam Jakarta tersebut.

 

“Rapat Panitia Sembilan untuk membahas rancangan dasar negara dilakukan pada 22 Juni 1945.”