Jawab Soal Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945

By Nabil Adlani, Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:40 WIB
Indonesia mengesahkan pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. (unsplash)

adjar.id – Adjarian, Piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945 memiliki beberapa hubungan.

Sidang BPUPKI yang terjadi pada 13 sampai 16 Juli berhasil melahirkan rumusan UUD 1945.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7 SMP edisi revisi 2017 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi 3.1 di halaman 81.

Soal Uji Kompetensi 3.1 tersebut meminta kita menjelaskan hubungan antara Piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945 yang menjadi materi PPKn kelas 7 SMP.

Baca Juga: Jawab Soal Tabel 3.2 Pengesahan UUD 1945, Buku PPKn Kelas 7 SMP

Maka dari itu, kita akan membahas jawaban soal tersebut. Pembahasan ini nantinya bisa Adjarian jadikan sebagai salah satu referensi.

Piagam Jakarta atau disebut Jakarta Charter merupakan hasil kerja dari Panitia Sembilan yang dilakukan pada 22 Juli 1945.

Nah, berikut ini penjelasan dari jawaban salah satu soal Uji Kompetensi 3.1. Simak, yuk!

Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945

Panitia Sembilan yang dibentuk pasca perumusan pancasila berhasil merumuskan Piagam Jakarta yang menjadi awal bagi pembukaan UUD 1945.

Panitia Sembilan sendiri terdiri dari anggota BPUPKI yang mengolah hasil rumusan dasar negara Indonesia yang dikemukakan oleh tiga tokoh besar nasional.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan resmi menyepakati naskah Piagam Jakarta yang berisikan rancangan pembukaan Undang-undang Dasar

Nah, pada 10 Juli sampai 16 Juli 1945, terjadi sidang kedua BPUPKI yang menyepakati rumusan dasar negara yang ada di dalam naskah Piagam Jakarta.

Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan

Meski sudah disepakati, pada 18 Agustus 1945 dilakukan beberapa perubahan oleh PPKI yang akhirnya disahkanlah menjadi pembukaan UUD 1945.

Perubahan ini dilakukan karena adanya rasa keberatan dari wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah Timur Indonesia mengenai sila pertama dalam Piagam Jakarta tersebut.

Ada beberapa hal yang diubah dari naskah Piagam Jakarta ke pembukaan UUD 1945.

Perubahan Piagam Jakarta ke Pembukaan UUD 1945

1. Perubahan terjadi pada sila pertama dalam Piagam Jakarta, di mana sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Sila pertama ini kemudian dirubah menjadi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” karena warga Indonesia bagian Timur merasa keberatan.

Menurutnya, isi sila pertama tersebut merupakan bentuk diskriminasi bagi golongan minoritas.

Nah, untuk mencegah perpecahan, maka Moh.Hatta dan beberapa anggota PPKI melakukan perubahan isi sila pertama agar lebih bisa diterima oleh seluruh bangsa Indonesia.

Baca Juga: Isi Teks Pembukaan UUD 1945, Ada 4 Alinea

2. Perubahan pasal 6 UUD 1945 yang awalnya berbunyi, “Presiden adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam.” yang kemudian diganti.

Isi pasal 6 UUD 1945 tersebut diganti menjadi, “Presiden ialah orang Indonesia asli.” Hal ini dilakukan agar tidak timbul perpecahan bagi bangsa Indonesia.

3. Perubahan pasar 28 UUD 1945 yang awalnya “Negara berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti.

Pergantian ini menjadi “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Nah, itu tadi hubungan Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945 yang mana Piagam Jakarta awalnya adalah naskah rancangan pembukaan UUD 1945.