Jenis-Jenis Tanah di Indonesia

By Nabil Adlani, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:40 WIB
Tanah di Indonesia memiliki banyak variasi jenisnya. (freepik)

Tanah Latosol

Tanah latosol merupakan tanah yang memiliki ciri-ciri berwarna merah hingga kuning yang di mana mengandung bahan organik sedang dan memiliki sifat asam.

Nah, tanah latosol ini cocok untuk ditanami tanaman padi, palawija, kelapa, kopi, dan karet, serta terdapat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bali, Jawa, Papua, dan Minahasa.

3. Tanah Orgosol

Tanah orgosol umumnya disebut sebagai tanah gambut yang terbentuk dari proses pelapukan bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa pembusukan tanaman rawa.

Tanah orgosol terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

Baca Juga: Mengetahui Apa Itu Mass Wasting: Pengertian dan Jenis Mass Wasting

• Tanah Humus

Tanah humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik yang terjadi secara sempurna dan sifatnya subur.

Tanah humus sendiri cocok untuk ditanami tanaman nanas, kelapa, dan padi, yang terdapat di Pulau Sulawesi, Sumatra, Jawa Barat, Papua.

• Tanah Gambut

Tanah gambut merupakan tanah hasil pembusukan yang kurang sempurna di daerah yang selalu tergenang air, seperti rawa.

Tanah ini memiliki sifat yang sangat asam dan selalu digenangi air, sehingga kurang cocok untuk pertanian, di mana tanah ini terdapat di pantai barat daya Papua, Kalimantan Barat, dan pantai timur Sumatra.

“Meski sama-sama berjenis tanah orgosol, sifat tanah humus dan tanah gambut memiliki perbedaan.”