Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, HAM adalah sesuatu yang kita dapatkan sejak lahir.
Oleh karena itu, HAM merupakan hak yang melekat pada diri kita, sehingga dengan ini HAM tidak dapat diserahkan atau diberikan kepada orang lain.
O iya, selain itu, HAM juga tidak dapat dirampas oleh orang lain, ya.
Baca Juga: Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM, Materi PPKn Kelas 11 SMA
Sebab, HAM akan selalu melekat pada diri kita.
4. Tidak dapat Dibagikan
Adjarian, setiap manusia memiliki HAM yang berfungsi sama dan tidak dapat dipisahkan.
"HAM merupakan hak yang melekat pada diri kita."