Jawab Soal Bagaimana Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan?

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 6 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Sistematika UUD 1945 mengalami sejumlah perubahan. (Unsplash/BismaMahendra)

Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan dan setelah Perubahan

Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan meliputi:

1. Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.

2. Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.

3. Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal.

Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

Sistematika UUD 1945 setelah perubahan adalah:

1. Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.

2. Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.

Rumusan UUD

Sebelumnya telah disebutkan bahwa UUD 1945 disahkan oleh PPKI pada sidang yang digelar pada 18 Agustus 1945.

Nah, sebelum disahkan, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia disusun oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan).