Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
Bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
Makna alinea pertama pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi segala bangsa di dunia tanpa terkecuali.
Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kemerdekaan adalah hak asasi bangsa yang sifatnya universal, Adjarian.
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 ini mengandung dua dalil, yakni dalil objektif dan dalil subjektif.
Dalil objektif maksudnya adalah penjajahan adalah hal yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan serta perikeadilan.