- Memberikan perlindungan khusus kepada anak.
- Memberikan laporan dan pendangan mengenai hukum serta kebijakan anak.
2. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk untuk melindungi perempuan yang ada di Indonesia.
Tugas dari komisi anti kekerasan terhadap perempuan ini, di antaranya:
Baca Juga: Jawab Soal Materi PPKn Kelas 11 SMA, Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran HAM
- Menegakkan hak asasi manusia terhadap seluruh perempuan di Indonesia.
- Membuat kondisi yang baik agar tidak terjadi kekerasan kepada perempuan.
- Melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan kepada perempuan Indonesia.
Sementara itu, fungsi dari komisi anti kekerasan terhadap perempuan, di antaranya: