Berikut beberapa hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45, di antaranya:
1. Pro patria dan primus patria, yang dimana artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua masyarakat.
3. Jiwa toleransi antaragama, ras, suku, golongan, dan bangsa.
4. Bertanggung jawab dan memiliki jiwa ksatria.
Baca Juga: Tantangan Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi
Semangat nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia dalam menjaga kelangsungan hidup dan juga kebayaan negara dan bangsa Indonesia.
Komitemen Para Pendiri Negara
Komitmen merupakan sikap dan perilaku yang ditandai dengan rasa memiliki, memberikan perhatian, dan melakukan usaha untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya.
Dalam perumusan Pancasila, para pendiri negara memiliki ciri-ciri komitmen pribadi yang di antaranya, yaitu:
“Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan merupakan salah satu hal yang terkandung dalam semangat 45.”