Semangat dan Komitmen Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila

By Nabil Adlani, Rabu, 29 September 2021 | 14:40 WIB
Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk dari nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara. (unsplash)

Nilai Semangat Para Pendiri Negara

Bangsa Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 yang menjadi bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

Bukti cinta dari para pahlawan ini dilandaskan oleh semangat kebangsaan yang diwujudkan dengan mengorbankan jiwa raga untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Semangat kebangsaan bisa juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme sendiri merupakan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.

Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Kehidupan

Sementara itu, patriotisme merupakan semangat mencitai tanah air yang bersedia berkorban segalanya untuk mempertahankan bangsanya.

Nah, sikap patriotisme ini akan muncul setelah lahirnya nasionalisme dalam diri seorang warga negara.

Jiwa patriotisme tekah diwujudkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia.

Jiwa dan semangat bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan ini sering disebut juga sebagai jiwa dan semangat 45.

“Nasionalisme dan patriotisme merupakan nilai semangat yang tertanam dalam diri para pendiri negra dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.”