Jawab Soal Isi Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 dan Latar Belakang Dikeluarkannya

By Rahwiku Mahanani, Senin, 27 September 2021 | 13:10 WIB
Salah satu Ketetapan MPR yang pernah dikeluarkan adalah Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998. (pixabay/ibnuamaru)

Isi Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998

Ketetapan MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 berisikan tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

latar belakang dikeluarkannya Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 adalah dikarenakan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Ekaprasetya Pancakarsa yang dicanangkan dianggap telah disalahgunakan oleh pemerintahan Orde Baru.

Disebutkan dalam pertimbangan bahwa, "Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) yang materi muatan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara, perlu dicabut.”

Baca Juga: Mengenal Peristiwa Politik Penting pada Masa Pemerintahan Orde Baru

Pada masa awal reformasi, P4 dianggap telah menjadi alat pemerintahan Orde Baru untuk melanggengkan kekuasaan.

Pada masa Orde Baru, penafsiran Pancasila penuh dengan muatan politik dan penanaman nilai-nilai Pancasila dilakukan di berbagai jenjang pendidikan secara represif atau dengan tekanan.

Oleh karena penyalahgunaan pendidikan Pancasila tersebut, Tap MPR RI Nomor XVIII/MPR/1998 pun diterbitkan.