adjar.id – Terdapat tiga syarat terbentuknya keteraturan sosial.
Keteraturan sosial merupakan suatu keadaan di mana hubungan-hubungan sosial berlangsung menurut nilai dan norma yang berlaku.
Pada buku Sosiologi kelas 10 SMA terdapat satu soal pada uji kompetensi yang terdapat di halaman 69.
Soal tersebut meminta kita untuk menyebutkan tiga persyaratan mendasar dari terbentuknya keteraturan sosial yang menjadi materi sosiologi kelas 10 SMA.
Baca Juga: Unsur-Unsur Struktur Sosial dan Fungsinya
Maka dari itu kali ini kita akan membahas jawaban soal tersebut sebagai bahan referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya.
Nah, bentuk konkret dari adanya keteraturan sosial ini adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh anggota masyarakat.
Yuk, kita simak apa saja tiga syarat terbentuknya keteraturan sosial berikut ini!
1. Kesadaran Menciptakan Keteraturan
Syarat pertama terbentuknya keteraturan yaitu adanya kesadaran dari warga masyarakat mengenai pentingnya menciptakan keteraturan.
Masyarakat merupakan elemen penting dalam menciptakan keteraturan sosial di dalam lingkungannya.
Adanya keteraturan sosial dalam masyarakat membuat kehidupan menjadi lebih selaras, harmonis, dan juga serasi.
Maka dari itu, kesadaran dari masyarakat menjadi syarat penting agar bisa membentuk suatu keteraturan sosial.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Interaksi yang Membentuk Keteraturan Sosial
Jika tidak ada kesadaran dari masyarakat maka keteraturan sosial tidak bisa terjadi dan malah bisa menciptkan ketidakteraturan yang menyebabkan konflik dan semacamnya.
Akan tetapi, jika keteraturan sosial terbentuk maka hidup masyarakat akan lebih baik karena adanya sikap saling tolong menolong sesuai dengan nilai dan norma yang ada.
Selain itu, keteraturan sosial juga bisa menciptakan kesatuan masyarakat karena saling menghargai perbedaan yang ada di masyarakat.
2. Adanya Norma Sosial
Kehidupan yang dilakukan manusia di dalam masyarakat tidak lepas dari adanya norma-norma sosial yang berlaku.
Norma sosial ini hadir sesuai dengan kebutuhan dan juga menyesuaikan peradaban manusia.
Tujuannya agar dalam kehidupan masyarakat bisa tercipta suatu keteraturan sosial yang didasari atas penerapan norma-norma sosial tersebut.
Norma sosial mengatur pola kehidupan manusia dalam hidup bermasyarakat, baik antarindividu, individu dengan kelompok, maupun antarkelompok.
Baca Juga: Macam-Macam Komponen Dasar dalam Struktur Sosial
Nah, jika tidak adanya norma sosial dalam masyarakat, keteraturan sosial juga tidak bisa terbentuk yang dampaknya ada pada kehidupan masyarakat itu sendiri.
Dampak tersebut dapat berupa terjadinya tindak kriminal, tidak adanya sikap saling menghargai dan menghormati, serta hal-hal negatif lainnya.
Maka dari itu, adanya norma ini sangat penting demi terbentuknya keteraturan sosial karena norma mengatur kehidupan manusia.
3. Aparat Penegak Hukum yang Konsisten
Selain adanya kesadaran masyarakat dan norma sosial, membentuk keteraturan sosial juga harus memiliki aparat penegak hukum yang konsisten.
Konsisten di sini yaitu tidak membelok dalam menjalankan kewenangan dari fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum.
Aparat penegak hukum dalam masyarakat memiliki tugas fungsi untuk menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap hukum.
Ketidakpatuhan terhadap hukum tersebut terjadi karena masyarakat tidak melakukan keteraturan sosial dan melanggar norma-norma sosial yang ada.
Baca Juga: Mengenal Norma Sosial dan Fungsinya, Materi Sosiologi Kelas 10 SMA
Maka dari itu, peran penegak hukum sangatlah penting agar masyarakat yang melanggar bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Hal ini bisa membuat keteraturan sosial mudah dibentuk di dalam kehidupan masyarakat.
Itulah tadi tiga syarat terbentuknya keteraturan sosial, yang jika salah satu atau malah seluruhnya tidak terpenuhi maka dalam masyarakat bisa terjadi kekacauan.
Nah, sudah terjawab pertanyan pada soal uji kompetensi halaman 69 yang bisa menjadi bahan referensi Adjarian saat mengerjakan soal tersebut.