3. Aparat Penegak Hukum yang Konsisten
Selain adanya kesadaran masyarakat dan norma sosial, membentuk keteraturan sosial juga harus memiliki aparat penegak hukum yang konsisten.
Konsisten di sini yaitu tidak membelok dalam menjalankan kewenangan dari fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum.
Aparat penegak hukum dalam masyarakat memiliki tugas fungsi untuk menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap hukum.
Ketidakpatuhan terhadap hukum tersebut terjadi karena masyarakat tidak melakukan keteraturan sosial dan melanggar norma-norma sosial yang ada.
Baca Juga: Mengenal Norma Sosial dan Fungsinya, Materi Sosiologi Kelas 10 SMA
Maka dari itu, peran penegak hukum sangatlah penting agar masyarakat yang melanggar bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Hal ini bisa membuat keteraturan sosial mudah dibentuk di dalam kehidupan masyarakat.
Itulah tadi tiga syarat terbentuknya keteraturan sosial, yang jika salah satu atau malah seluruhnya tidak terpenuhi maka dalam masyarakat bisa terjadi kekacauan.
Nah, sudah terjawab pertanyan pada soal uji kompetensi halaman 69 yang bisa menjadi bahan referensi Adjarian saat mengerjakan soal tersebut.