Pengertian Perdagangan dan Perdagangan Antarpulau

By Aisha Amira, Rabu, 15 September 2021 | 13:40 WIB
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) perdagangan adalah perihal berdagang. (Unsplash/Paul Einerhand)

adjar.id - Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdagangan adalah perihal berdagang, urusan berdagang, dan perniagaan. 

Nah, perdagangan juga terjadi di antardaerah atau antarpulau, lo. 

Baca Juga: Jenis Syarat-Syarat Perdagangan Barang, Materi Ekonomi Kelas 12 SMA

Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk atau lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk atau lembaga suatu daerah. 

Selain itu, hal itu terjadi dikarenakan atas dasar kesepakatan bersama. 

Hal ini juga disebabkan karena Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000, ya.

Sekarang, yuk, kita simak tujuan dari perdagangan antarpulau di bawah ini, ya!

 

"Perdagangan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa."