adjar.id – Adjarian, banyaknya sumber daya alam yang ada di desa membuat adanya macam-macam potensi desa.
Potensi desa sendiri merupakan sumber daya yang dimiliki oleh suatu desa yang bisa dikembangkan dan digunakan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Nah, kali ini kita akan membahas berbagai macam potensi dari suatu desa yang berkaitan dengan pengembangan desa dan kota yang menjadi materi geografi kelas 12 SMA.
Baca Juga: Pola Keruangan Desa dan Kota: Definisi, Klasifikasi dan Tata Ruang
Potensi sumber daya alam yang ada di desa sangat dibutuhkan bagi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Sumber daya yang ada di desa tersebut bisa dimanfaatkan baik untuk masyarakat desa sendiri ataupun masyarakat kota untuk kelangsungan hidupnya.
Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah bisa memengaruhi perkembangan dari wilayah itu sendiri,, lo.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai macam-macam potensi dari desa berikut ini!
“Potensi desa lebih kepada pengembangan dan penggunaan sumber daya yang ada di desa dalam menciptakan kesejahteraan.”
1. Potensi Fisik
Potensi fisik desa terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Tanah
Tanah menjadi salah satu potensi desa, terutama tanah yang subur yang bisa berupa sawah, pekarangan, ataupun tegal.
Penduduk di desa mengelola dan memanfaatkan tanah untuk lahan pertanian dengan tujuan mencukupi kebutuhannya.
Nah, jika ada hasil pertanian yang lebih, maka hasil tersebut bisa dijual ke kota, karena masyarakat kota sangat membutuhkan hasil pertanian desa.
Baca Juga: Mengenal Struktur Ruang Desa dan Kota melalui Pola Persebarannya
Sementara itu, orang desa juga membutuhkan hasil produksi idustri dari kota, hal ini membuat adanya hubungan timbal balik antara desa dengan kota.
b. Air
Potensi desa lainnya yaitu adanya sumber air yang melimpah.
Hal ini bisa dimanfaatkan selain untuk keperluan sehari-hari juga bisa untuk irigasi pertanian dan industri air minum.
Selain itu, adanya sumber air yang memiliki kandungan mineral dan air panas bisa dimanfaakan sebagai objek wisata alam.
“Sumber air yang dimanfaatkan sebagai sebagai industri air minum contohnya mata air Sigedang di Jawa Barat dan Cokro di Klaten, Jawa Tengah.”
c. Iklim
Iklim yang ada di desa sangat memengaruhi aktivitas yang dilakukan para penduduk desa, di mana umumnya memiliki mata pencaharian sebagai petani.
Iklim menjadi salah satu faktor penentu dari jenis tanaman yang akan ditanam oleh petani.
Iklim yang dingin, sejuk, dan memiliki curah hujan yang baik bisa mendukung kehidupan desa dalam meningkatkan hasil taninya.
Baca Juga: Mengenal Lembaga-Lembaga yang Mengelola Sumber Daya Alam di Indonesia
d. Flora dan Fauna
Potensi flora di desa merupakan masih banyaknya ketersediaan tanaman bahan makanan pokok di desa, seperti padi, jagung, dan lainnya.
Sementara potensi fauna adalah masih banyaknya hewan yang bisa diternak di desa, seperti sapi, kambing, dan juga unggas.
Adanya hasil pertanian dan peternakan ini bisa mendukung masyarakat lain untuk membeli hasil pertanian dan peternakan.
Hal ini bisa mendorong desa untuk menjadi maju dan mengalami perkembangan khususnya bagi masyarakat desanya.
“Adanya potensi flora dan fauna bisa mendorong masyarakat lain untuk membeli hasil pertanian dan peternakan desa.”
2. Potensi Nonfisik
Potensi nonfisik desa terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Masyarakat Desa
Potensi nonfisik bagi desa yang pertama yaitu masyarakat desa itu sendiri, di mana masyarakat inilah yang akan mengolah potensi sumber daya yang ada di desa.
Jadi, masyarakat yang tinggal di suatu desa memiliki berbagai keterampilan yang bisa memberikan sumbangan bagi pendapatan desa demi kemajuan desa itu sendiri.
b. Lembaga Sosial Desa
Lembaga sosial desa maksudnya adalah lembaga-lembaga sosial seperti pendidikan, koperasi, adat dan lembaga lain yang ada di desa.
Baca Juga: Usaha Melestarikan Sumber Daya Alam bagi Kehidupan Makhluk Hidup
Adanya lembaga sosial desa, ini juga bisa memberikan dukungan dan bantuan dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat desa.
c. Aparatur Desa
Aparatur desa juga menjadi potensi nonfisik yang ada di desa, di mana aparatur yang disiplin, jujur, dan kreatif bisa menggerakkan pembangunan yang ada di desa.
Adanya UU no.5 tahun 1979, membuat adanya perwujudan dari penyelenggaraan pemerintah desa yang berdaya guna, tertib, dan berhasil dalam mengenola pembangunan desa.
Nah, Adjarian itu tadi macam-macam potensi desa yang sangat bermanfaat baik bagi penduduk desa itu sendiri ataupun penduduk perkotaan dalam ilmu geografi.
Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan potensi desa yang bisa didapatkan dari potensi fisik tanah! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Yuk, lihat juga video ini, Adjarian!