1. Potensi Fisik
Potensi fisik desa terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Tanah
Tanah menjadi salah satu potensi desa, terutama tanah yang subur yang bisa berupa sawah, pekarangan, ataupun tegal.
Penduduk di desa mengelola dan memanfaatkan tanah untuk lahan pertanian dengan tujuan mencukupi kebutuhannya.
Nah, jika ada hasil pertanian yang lebih, maka hasil tersebut bisa dijual ke kota, karena masyarakat kota sangat membutuhkan hasil pertanian desa.
Baca Juga: Mengenal Struktur Ruang Desa dan Kota melalui Pola Persebarannya
Sementara itu, orang desa juga membutuhkan hasil produksi idustri dari kota, hal ini membuat adanya hubungan timbal balik antara desa dengan kota.
b. Air
Potensi desa lainnya yaitu adanya sumber air yang melimpah.
Hal ini bisa dimanfaatkan selain untuk keperluan sehari-hari juga bisa untuk irigasi pertanian dan industri air minum.
Selain itu, adanya sumber air yang memiliki kandungan mineral dan air panas bisa dimanfaakan sebagai objek wisata alam.
“Sumber air yang dimanfaatkan sebagai sebagai industri air minum contohnya mata air Sigedang di Jawa Barat dan Cokro di Klaten, Jawa Tengah.”