2. Penerapan Nilai Pancasila pada Bidang Ekonomi
Sistem ekonomi yang ada di Indonesia dikembangkan dengan didasari oleh nilai-nilai Pancasila.
Hal itu bisa kita lihat dalam UUD 1945 pasal 33, mengenai landasan operasional sistem ekonomi, yang di antaranya berisi:
a. Menyusun perekonomian sebagain usaha bersama dengan didasari oleh asas kekeluargaan.
Baca Juga: Nilai-Nilai yang Ada di dalam Pancasila dan Contoh Pengamalannya
b. Cabang produksi yang penting bagi negara dan hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Kekayaan bumi, air, dan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Meski ada sebagai wujud sistem ekonomi yang terpengaruh dari asing, tetapi masih bisa dikembangkan karena masih memegang nilai-nilai Pancasila.
Penerapan itu bisa kita lihat dari adanya bank, mal, supermarket, bursa saham, dan lain sebagainya.
“Lembaga perekonomian ada yang sebagain terwujud dari pengaruh asing, akan tetapi masih bisa diterima karena memegang nilai-nilai Pancasila.”