5 Hewan yang Dilindungi di Indonesia

By Irfan Sholeh, Senin, 6 September 2021 | 09:35 WIB
Kodo adalah salah satu hewan yang dilindungi di indonesia. (pixabay)

Mulanya, habitat awal kura-kura leher ular berada di Danau Peto, Nusa Tenggara Timur.

Namun, pengalih fungsian danau dan eksploitasi terhadap alih fungsi area pertanian sempat membuat kura-kura leher ular tak ditemukan lagi di danau Peto.

Bisa dibilang, kura-kura leher ular sulit menghindar dari predator.

Ini karena lehernya yang panjang tak bisa dimasukkan ke dalam tempurung. Memang, panjang leher adalah ciri-ciri kura-kura ini.

Baca Juga: Selain Hewan Komodo, Hewan Apa Lagi yang Wajib Kita Lindungi?

Serupa dengan dua hewan yang telah disebut sebelumnya, kura-kura leher ular juga termasuk hewan endemik. Ia hanya dapat ditemukan di Nusa Tenggara Timur.

4. Elang Flores

Panjang tubuh elang flores sekitar 71-82 sentimeter. Elang ini hanya dapat ditemukan di Nusa Tenggara Timur.

Habitatnya adalah hutan dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut.

Pada 2019, data Pemerintah Kabupaten Ende menyatakan bahwa elang flores hanya tersisa sepuluh ekor saja.

Ini gara-gara peburuan liar yang membabi buta pada elang flores yang dilakukan oleh manusia.

 

"Pada 2019, data Pemerintah Kabupaten Ende menyebut bahwa elang flores yang tersisa hanya berjumlah sepuluh ekor saja."