Pengertian dari 9 Rambu Lalu Lintas Jalan

By Irfan Sholeh, Minggu, 5 September 2021 | 07:30 WIB
Setiap rambu lalu lintas di jalan wajib kita patuhi. (pixabay)

adjar.id - Adjarian, pada buku tematik kelas 6 tema 3 subtema 1, kita akan diajak untuk mempelajari rambu-rambu lalu lintas.

Nah, saat kita sedang berada di jalanan, kita akan menemukan rambu-rambu lalu lintas yang berada di samping jalan. 

Setiap lambu-lambu lalu lintas memiliki arti dan fungsinya sendiri, lo. 

Baca Juga: Tidak Hanya Putih, Apa Makna Garis Warna Kuning yang Ada di Jalan Raya?

Namun, apakah Adjarian tahu, apa sajakah fungsi dari rambu-rambu lalu lintas?

Penting bagi kita untuk mempelajari rambu-rambu lalu lintas.

Sekarang, yuk, sekarang simak fungsi dari rambu-rambu lalu lintas di bawah ini, ya!

 

"Rambu lalu lintas memiliki arti yang penting untuk dipelajari maksudnya."

 

Arti Sembilan Rambu Lalu Lintas

1. Rambu Berhenti atau Stop

Rambu lalu lintas berhenti meminta pengendara untuk berhenti terlebih dahulu sebelum melintas.

Nah, umumnya rambu ini berada di persimpangan jalan atau di sekitar rel kereta api. 

Pengendara juga diimbau untuk berhenti dan berhati-hati dengan menengok kanan atau kiri terlebih dahulu sebelum melintasi persimpangan.

Baca Juga: Cara Merubah Mode Terang Menjadi Mode Gelap di Google Maps Android

2. Segitiga Merah Terbalik

Tanda ini merupakan larangan untuk berjalan terus. 

Mengapa? karena kita diminta untuk memberikan prioritas lajur jalan pada arus lalu lintas yang diberi prioritas. 

 

"Rambu lalu lintas memiliki arti yang penting untuk dipelajari fungsinya."

 

3. Tanda Silang

Tanda silang juga sering ditemukan sebelum memasuki jalur lintas rel kereta api.

Rambu ini mewajibkan pengendara untuk berhenti sejenak untuk memastikan bahwa aman untuk melanjutkan perjalanan.

4. Gambar Sepeda Motor Dicoret

Baca Juga: Ada Tonjolan di Sisi Kanan Kiri Jalan, Apa Fungsi Garis Tersebut?

Nah Adjarian, gambar kendaraan sepeda motor yang dilarang adalah berarti sepeda motor dicoret adalah melewati kawasan tersebut atau melintasi jalur tersebut, ya. 

5. Gambar Mobil Dicoret

Sama seperti dengan rambu-rambu sebelumnya, rambu ini memiliki fungsi yang sama. 

Hal yang menjadi pembeda, yaitu pengendara mobil dilarang melintasi jalur jalan tersebut, ya.

 

"Rambu dengan gambar mobil atau motor dicoret menandakan bahwa mobil atau motor dilarang melintasi jalan tersebut."

 

6. Plang Berwarna Hijau yang Menunjukkan Suatu Kota 

Plang berwarna hijau adalah salah satu penunjuk jalan menuju kota atau tempat tertentu.

7. Plang Biru Bergambar Ranjang dengan Tanda Tambah Merah

Jika Adjarian melihat rambu seperti ini, tandanya kita akan melewati rumah sakit. 

Rambu ini menunjukkan keberadaan rumah sakit di sekitar wilayah tersebut.

8. Plang Cokelat yang Menunjukkan Suatu Tempat

Baca Juga: Mengapa Lampu Lalu Lintas Hanya Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?

Plang berwarna cokelat umumnya akan menunjukkan ruang publik atau tempat wisata yang dapat kita kunjungi. 

Misalnya, pantai, bukit, museum, dan lainnya.

9. Tanda Terompet yang Dicoret

Plang rambu ini bewarna kuning yang memiliki bentuk lingkaran.

Di dalam tengah rambunya terdapat gambar terompet yang dicoret. 

Artinya kita memasuki wilayah yang melarang kita untuk membunyikan suara. 

Nah Adjarian, itulah sembilan fungsi dari rambu-rambu lalu lintas yang sering kita jumpai di jalanan, ya!

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

 

Pertanyaan
Sebutkan fungsi rambu segitiga merah terbalik!
Petunjuk: Cek halaman 2.