Pengertian dari 9 Rambu Lalu Lintas Jalan

By Irfan Sholeh, Minggu, 5 September 2021 | 07:30 WIB
Setiap rambu lalu lintas di jalan wajib kita patuhi. (pixabay)

3. Tanda Silang

Tanda silang juga sering ditemukan sebelum memasuki jalur lintas rel kereta api.

Rambu ini mewajibkan pengendara untuk berhenti sejenak untuk memastikan bahwa aman untuk melanjutkan perjalanan.

4. Gambar Sepeda Motor Dicoret

Baca Juga: Ada Tonjolan di Sisi Kanan Kiri Jalan, Apa Fungsi Garis Tersebut?

Nah Adjarian, gambar kendaraan sepeda motor yang dilarang adalah berarti sepeda motor dicoret adalah melewati kawasan tersebut atau melintasi jalur tersebut, ya. 

5. Gambar Mobil Dicoret

Sama seperti dengan rambu-rambu sebelumnya, rambu ini memiliki fungsi yang sama. 

Hal yang menjadi pembeda, yaitu pengendara mobil dilarang melintasi jalur jalan tersebut, ya.

 

"Rambu dengan gambar mobil atau motor dicoret menandakan bahwa mobil atau motor dilarang melintasi jalan tersebut."