Jawab Soal Sejarah Kelas 11 SMA, Persamaan dan Perbedaan antara Tanam Paksa dan Usaha Swasta

By Nabil Adlani, Rabu, 1 September 2021 | 13:00 WIB
Belanda di Indonesia pada masa penjajahannya pernah menerapkan tanam paksa dan usaha swasta. (pixabay)

adjar.id – Adjarian pada masa Hindia Belanda terdapat beberapa usaha Belanda untuk memperbaiki ekonominya yaitu dengan tanam paksa dan usaha swasta.

Sistem tanam paksa dan juga sistem usaha swasta memiliki beberapa persamaan dan perbedaan dalam pelaksanaannya, lo.

Nah, di dalam buku Sejarah Indonesia kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat soal pada latih uji kompetensi di halaman 66.

Baca Juga: Masa Pemerintahan Daendels di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA

Soal tersebut yaitu mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan tanam paksa dan pelaksanaan usaha swasta yang juga merupakan materi sejarah kelas 11 SMA.

Maka dari itu, sebagai bahan referensi Adjarian untuk mengerjakannya, kali ini kita akan membahas mengenai jawab dari soal tersebut.

Akan tetapi, sebelum kita menjabarkan mengenai persamaan dan perbedaa keduanya, ada baiknya kita kenali dulu masing-masing.

Yuk, kita simak dulu penjelasan mengenai sistem tanam paksa dan sistem usaha swasta sebagai berikut!

1. Pelaksanaan Tanam Paksa

Pada tahun 1829 Johannes Van den Bosch memberikan usulan kepada raja untuk melaksanakan penanaman tanaman yang laku di jual di pasar dunia.

Tujuan dari usulan Van den Bosch ini, yaitu untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang diderita oleh pemerintah Belanda.

Jadi, penanaman tanaman yang dilakukan para petani sifatnya wajib dan orang Indonesia menyebutkan sebagai sistem tanam paksa.

Baca Juga: Masa Kolonialisme Inggris di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA

Nah, dalam hal ini Van den Bosch menggunakan prinsip mengenai daerah jajahan berfungsi sebagai tempat untuk pengambilan keuntungan bagi negara induk.

Pada tahun 1830, Van den Bosch berhasil diangkat menjadi Gubernur Jenderal yang baru di Jawa.

Seperti yang sudah dikekukakan, saat Van den Bosch datang, ia langsung mencanangkan sistem tanam paksa bagi rakyat Indonesia.

Secara umum, tanam paksa itu memberikan kewajiban bagi petani untuk menanam tanaman yang bisa diekspor ke pasar dunia, seperti kopi, tebu, nilai, dan tembakau.

2. Sistem Usaha Swasta

Sistem tanam paksa yang dicanangkan Van den Bosch ternyata menimbulkan beberapa pro dan kontra di kalangan masyarakat Belanda.

Hingga muncul sistem usaha swasta karena adanya pelaksanaan sistem politik ekonomi liberal.

Dalam hal ini, beberapa pihak swasta bisa mengembangkan perekonomiannya di tanah jajahan yang berperan dalam mengeksploitasi tanah jajahan.

Nah, adanya usaha swasta ini membuat munculnya era baru imperialisme modern.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya VOC di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA

Berkembangnya kapitalisme di Hindia Belanda membuat tanah jajahan berfungsi menjadi tempat untuk mendapatkan barang mentah untuk industri dan penanaman modal asing.

Selain itu juga digunakan sebagai tempat pemasaran barang haiul industri yang berasal dari eropa serta penyedia tenaga kerja dengan upah yang murah.

Adanya usaha swasta ini membuat usaha perkembunan Belanda semakin berkembang dan juga industri ekspor semakin meningkat.

Nah, pada saat penerapan sistem usaha swasta ini juga dibangun sarana dan prasarana, seperti irigasi, jembatan, jalan raya dan lainnya yang bisa mendukung perekonomian.

3. Persamaan dan Perbedaan

a. Persamaan Tanam Paksa dengan Usaha Swasta

Berikut ini beberapa persamaan antara tanam paksa dan usaha swasta, di antaranya:

- Dalam kegiatannya, sama-sama mengusahakan tanaman yang laku di pasar dunia.

- Sama-sama menghasilkan devisa bagi pemerintah Belanda.

- Sama-sama bergerak pada sektor pertanian, di mana rakyat menaman tanaman yang bisa dijual di pasar dunia dan di bawah pengawasan Belanda.

Baca Juga: Latar Belakang, Isi, dan Dampak Perjanjian Renville bagi Indonesia

b. Perbedaan Tanam Paksa dengan Usaha Swasta

Berikut ini, beberapa perbedaan antara tanam paksa dengan usaha swasta, di antaranya:

- Sistem tanam paksa dilakukan untuk mengumpulkan dana bagi kas Belanda yang sedang mengalami krisis, sementara usaha swasta lebih kepada pengumpulan dana biasa.

- Tanam paksa sifatnya memaksa kepada rakyat Indonesia, sementara usaha swasta sifatnya lebih ke bisnis dan sukarela.

- Tanam paksa dilakukan secara individu dan lebih menitik beratkan kepada rakyat Indonesia, sementara usaha swasta dilakukan oleh perusahaan.

Nah, Adjarian itulah persamaan dan perbedaan dari penerapan tanam paksa dan usaha swasta sebagai referensi untuk menjawab latih uji kompetensi di halaman 66, ya.