1. Pelaksanaan Tanam Paksa
Pada tahun 1829 Johannes Van den Bosch memberikan usulan kepada raja untuk melaksanakan penanaman tanaman yang laku di jual di pasar dunia.
Tujuan dari usulan Van den Bosch ini, yaitu untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang diderita oleh pemerintah Belanda.
Jadi, penanaman tanaman yang dilakukan para petani sifatnya wajib dan orang Indonesia menyebutkan sebagai sistem tanam paksa.
Baca Juga: Masa Kolonialisme Inggris di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA
Nah, dalam hal ini Van den Bosch menggunakan prinsip mengenai daerah jajahan berfungsi sebagai tempat untuk pengambilan keuntungan bagi negara induk.
Pada tahun 1830, Van den Bosch berhasil diangkat menjadi Gubernur Jenderal yang baru di Jawa.
Seperti yang sudah dikekukakan, saat Van den Bosch datang, ia langsung mencanangkan sistem tanam paksa bagi rakyat Indonesia.
Secara umum, tanam paksa itu memberikan kewajiban bagi petani untuk menanam tanaman yang bisa diekspor ke pasar dunia, seperti kopi, tebu, nilai, dan tembakau.