Akan tetapi, kesepakatan itu kemudian diingkari oleh pihak Belanda.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda kembali melakukan penyerangan yang dikenal dengan Agresi Militer II.
c. Perjanjian Roem-Roeyen
Untuk mengatasi agresi militer dari Belanda, PBB kemudian mengadakan sidang pada tanggal 22 Desember 1948.
Baca Juga: Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional untuk Perdamaian Dunia
Dalam rangka menghasilkan sebuah resolusi yang mendesak agar permusuhan antara Indonesia dan Belanda segera berakhir.
Tidak hanya itu, pemimpin Indonesia yang ditahan segera dibebaskan.
KTN ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan resolusi tersebut, lo.
"Sidang PBB digelar pada tanggal 22 Desember 1948."