Mengenal Hukum Kepler dan Jenis-Jenisnya, Materi Fisika Kelas 11 SMA

By Nabil Adlani, Jumat, 27 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Hukum kepler menjelaskan mengenai garis edar planet terhadap Matahari. (freepik)

adjar.id – Adjarian tahu tidak bahwa pergerakan planet-planet yang mengelilingi Matahari bisa kita teliti menggunakan hukum kepler.

Kali ini kita akan membahas mengenai hukum kapler dan jenis-jenis hukum kapler yang merupakan materi fisika kelas 11 SMA bab 2.

Nah, hukum kepler sendiri menjelaskan tentang planet bergerak mengelilingi Matahari melalui lintasan orbit yang berbentuk elips.

O iya, sebelum adanya hukum kepler, manusia pada zaman dahulu menganut sebuah paham bernama geosentris.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Besaran dan Satuan, Materi Fisika Kelas 10 SMA

Paham geosentris sendiri merupakan suatu paham yang menyebutkan bahwa bumi merupakan pusat dari alamt semesta.

Jadi, paham ini menjelaskan bahwa bumi adalah pusat dari tata surya, lalu planet-planet lain dan Matahari mengelilingi bumi.

Yuk, sekarang kita simak penjelasan lebih lanjut mengenai hukum kepler dan jenis-jenis hukum kepler berikut ini!

 

“Dahulu, orang-orang mempercayai bahwa bumi merupakan pusat dari tata surya.”

 

Hukum Kepler

Hukum kepler sendiri pertama muncul setelah teori geosentris runtuh, yang kemudian muncul teori heliosentris.

Teori heliosentris sendiri dikemukakan oleh Nicolaus Copernicus yang beranggapan bahwa Matahari sebagai pusat dari tata surya.

Lalu, planet-planet lain termasuk bumi bergerak mengelilingi Matahari pada orbit masing-masing.

Ilmuwan bernama Johannes Kepler mengemukakan bahwa garis edar planet dalam mengelilingi Matahari tidak berbentuk bulat, melainkan berbentuk lonjong atau elips.

Baca Juga: Mengenal 3 Hakikat dari Ilmu Fisika, Materi Fisika Kelas 10 SMA

Nah, penelitian Kepler terhadap gerak-gerak planet saat mengelilingi Matahari inilah yang kemudian memunculkan teori hukum Kepler.

Kepler membagi teori hukum kepler menjadi tiga jenis, yaitu hukum pertama kepler, hukum kedua kepler, dan hukum ketiga kepler.

 

“Hukum kepler sendiri dikemukaan saat Johannes Kepler meneliti gerak planet yang mengelilingi Matahari.”

 

Jenis-Jenis Hukum Kepler

1. Hukum Pertama Kepler

Hukum pertama kepler menjelaskan mengenai gerak planet berada pada lintasan elips, di mana Matahari menjadi titik fokusnya.

Kepler melakukan perhitungan bahwa orbit berbentuk elips yang ditentukan oleh nilai eksentrisitas elips.

Jadi, saat nilai eksentrisitas elipsnya semakin besar maka elips akan berbentuk memanjang dan semakin tipis.

Begitu pula sebaliknya saat nilai eksentrisitas elipsnya kecil, maka elips akan berbentuk seperti lingkaran.

Baca Juga: Jenis-Jenis Alat Ukur Listrik dalam Fisika

2. Hukum Kedua Kepler

Hukum kedua kepler ini menghubungkan Matahari dengan planet dalam sebuah selang waktu sama dan menghasilkan luas juring yang sama juga.

Nah, dari hukum kedua kepler ini kita bisa mendapat kesimpulan, jika jarak planet ke matahari dekat maka gerak edarnya akan semakin cepat.

Jadi, luas bidang edar dan waktu tempuh edarnya sama dengan ketika jarak planet berada lebih jauh dari Matahari.

 

“Pada hukum kedua kepler menjelaskan bahwa hubungan antara planet dan Matahari terhubung dalam sebuah selang waktu yang sama.”

 

3. Hukum Ketiga Kepler

Hukum kepler tiga ini menerangkan bahwa periode revolusi planet saat mengelilingi Matahari.

Planet akan mengalami periode orbit yang jauh lebih panjang jika posisi planet jauh dari matahari.

Nah, jika letak planet jaraknya lebih dekat dengan Matahari, maka periode orbitnya akan lebih pendek.

Baca Juga: Penerapan Ilmu Fisika dalam Berbagai Bidang, Fisika Kelas 10 SMA

O iya, hukum ketiga kepler ini memiliki rumus, lo, yaitu:

T22/T12 = r23/r13

T merupakan periode mengelilingi Matahari, sedangkan r adalah jarak rata-rata planet terhadap matahari.

Nah, Adjarian itu tadi pengenalan kita terhadap jenis-jenis hukum kepler yang memiliki tiga jenis hukum.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!

 

Pertanyaan

Ada yang dimaksud dengan hukum pertama kepler?

Petunjuk: Cek halaman 3.

 

Yuk, simak juga video berikut ini!