Hukum kepler sendiri pertama muncul setelah teori geosentris runtuh, yang kemudian muncul teori heliosentris.
Teori heliosentris sendiri dikemukakan oleh Nicolaus Copernicus yang beranggapan bahwa Matahari sebagai pusat dari tata surya.
Lalu, planet-planet lain termasuk bumi bergerak mengelilingi Matahari pada orbit masing-masing.
Ilmuwan bernama Johannes Kepler mengemukakan bahwa garis edar planet dalam mengelilingi Matahari tidak berbentuk bulat, melainkan berbentuk lonjong atau elips.
Baca Juga: Mengenal 3 Hakikat dari Ilmu Fisika, Materi Fisika Kelas 10 SMA
Nah, penelitian Kepler terhadap gerak-gerak planet saat mengelilingi Matahari inilah yang kemudian memunculkan teori hukum Kepler.
Kepler membagi teori hukum kepler menjadi tiga jenis, yaitu hukum pertama kepler, hukum kedua kepler, dan hukum ketiga kepler.
“Hukum kepler sendiri dikemukaan saat Johannes Kepler meneliti gerak planet yang mengelilingi Matahari.”