Mengenal APBN dan APBD serta Fungsinya, Materi Ekonomi Kelas 11 SMA

By Nabil Adlani, Jumat, 20 Agustus 2021 | 10:00 WIB
APBN dan APBD adalah suatu perencaraan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (pxhere)

adjar.id – Adjarian pernah mendengar istilah APBN dan APBD?

Yap, APBN dan APBD merupakan suatu istilah dari pengelolaan keuangan oleh negara.

APBN adalah anggaran pendapatan dan belanja negara, sementara APBD merupakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai APBN dan APBD serta fungsi dari keduanya yang merupakan materi ekonomi kelas 11 bab 2.

Baca Juga: Mempelajari Definisi, Pengaruh, dan Fungsi APBN di Indonesia

Adjarian, dalam pengelolaan negara, pemerintah membutuhkan suatu dana untuk memenuhi kebutuhan negara.

Oleh karena itu, setiap tahunnya pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah menyusun APBN dan APBD untuk mengelola keuangan masing-masing.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai APBN dan APBD serta fungsi APBN dan APBD berikut ini!

 

“Istilah yang sering kita dengar tentang pengelolaan keuangan negara ialah APBN dan APBD.”

 

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN merupakan suatu kebijakan fiskal yang dibuat dalam konteks pembangunan Indonesia.

APBN pada hakikatnya adalah rencana kerja yang akan dilakukan pemerintah suatu negara dalam satu tahun dalam angka rupiah.

O iya, landasan hukum dari APBN ini adalah pasal 23 ayat 1 UUD 1945, di mana DPR memiliki peran untuk menyetujui atau tidaknya anggaran pemerintah pusat ini.

Baca Juga: Dampak Pengangguran dan Cara Mengatasinya, Materi Ekonomi Kelas 11 SMA

Struktur APBN sendiri tendiri atas penerimaan yang terdiri dari penerimaan dalam negeri berupa pajak, migas, dan lainnya serta penerimaan luar negeri berupa bantuan program dan proyek.

Lalu ada pengeluaran negara yang terdiri atas pengeluaran pembangunan berupa belanja barang, subsidi daerah otonom dan lainnya serta pengeluaran rutin berupa pembiayaan proyek dan bangunan.

 

“APBN dilakukan oleh pemerintah pusat sementara APBD dilakukan oleh pemerintah daerah.”

 

Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD sama halnya dengan kebijakan fiskal dalam APBN.

APBD juga menjadi gambaran tentang perkembangan kondisi keuangan suatu pemerintah daerah.

APBD merupakan suatu gambaran mengenai perencanaan keuangan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran suatu pemerintah daerah.

Nah, landasan hukum APBD ini adalah UU NO. 20 Tahun 1999, mengenai pemerintah daerah yang tertuang dalam pasal 78 ayat 1.

Fungsi APBN dan APBD

a. Fungsi APBN

Pelaksanaan APBN dilakukan berdasaran kepercayaan bahwa sektor perekonomian pemerintah sangat dibutuhkan untuk melakukan trilogi pembangun.

Baca Juga: Mengenal Sistem Ekonomi Indonesia, Materi Ekonomi kelas 10 SMA

Trilogi pembangunan meliputi pertumbuhan, stabilisasi, dan pemerataan yang merupakan bentuk realisasi dari teori fungsi fiskal.

Berikut ini adalah fungsi dari APBN, yang meliputi:

1. Fungsi Distribusi

Fungsi distribusi merupakan fungsi dalam memperbaiki distribusi dari pendapatan masyarakat dan pemerataan pembangunan dalam suatu negara.

Instrumen distribusi ini adalah subsidi dan pajak yang bisa memengaruhi keinganan kerja dan tingkat konsumsi masyarakat

 

“Fungsi teori fiskal berupa alokasi barang publik, distribusi pendapatan, dan stabilisasi pendapatan.”

 

2. Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi merupakan fungsi dalam menyediakan barang publik, seperti sarana jalan raya, penerangan, dan lainnya yang memberikan dampak menguntungkan.

3. Fungsi Stabilisasi

Fungsi stabilisasi merupakan fungsi dalam membuat kestabilan dalam ekonomi, pertahanan, dan lain sebagainya serta sifatnya antisiklis.

b. Fungsi APBD

Pada UU no.33 tahun 2004 tertulis bahwa dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat, APBD memiliki tiga fungsi.

Tiga fungsi dari APBD ini sama dengan APBN, yaitu fungsi distribusi, stabilisasi, dan alokasi.

Baca Juga: Mengenal Jurnal Umum dan Jurnal Khusus, Materi Ekonomi Kelas 12 SMA

Fungsi distribusi dan stabilisasi umumnya lebih tepat dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, fungsi alokasi akan lebih efektif jika dilakukan oleh pemerintah daerah, karena lebih mengetahui standar dan kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.

Pembagian ketiga fungsi ini sangatlah penting dalam penentuan dasar dari perimbangan keuangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Nah, Adjarian itu tadi pengenalan kita dengan APBN dan APBD serta fungsi APBN dan APBD yang merupakan salah satu materi ekonomi kelas 11 bab 2.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

 

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan APBN?

Petunjuk: Cek halaman 2.