b. Membentuk Instrumen HAM
Instrumen HAM adalah alat yang digunakan untuk menjadis proses perlindungan dan penegakan HAM.
Instrumen HAM ini biasanya berupa peraturan perundang-undangan dan lembaga penegak HAM.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah HAM di antaranya:
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKn kelas 11 SMA
1. Pada amandemen kedua UUD 1945 ditetapkan satu bab XA pada batang tubuh yang membahas mengenai HAM.
2. Penetapan piagam HAM Indonesia tahun 1998.
3. Adanya undang-undang no.39 tahun 1999 tentang HAM.
4. Adanya peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
“Selain itu instrumen HAM indonesia juga meratifikasikan instrumen HAM internasional yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.”