adjar.id – Hak asasi manusia (HAM) merupakan bersifat universal dan semua negara di dunia sepakat untuk menghormatinya, termasuk Indonesia.
Meski begitu, dalam pelaksanaannya setiap negara bisa berbeda-beda dan didasari atas ideologi, kebudaya, dan nilai yang khas pada suatu bangsa.
Nah, di Indonesia sendiri penegakkan hak asasi manusia mengacu kepada Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Mengenal Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia, Materi PPKn Kelas 11 SMA
Pemerintah Indonesia juga melakukan beberapa hal dalam upaya menegakkan hak asasi manusia.
Kali ini kita akan membahas mengenai upaya pemerintah dalam menegakkan HAM yang merupakan materi PPKn kelas 11 SMA bab 1.
Penegakkan HAM di Indonesia selain mengacu kepada perundang-undangan nasional, juga mengacu terhadap ketentuan hukum internasional.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai upaya pemerintah dalam menegakkan HAM di Indonesia berikut ini!
“Penegakkan HAM di Indonesia tidak berorientasi kepada pemahaman HAM liberal yang tidak selaras dengan makna sila pertama Pancasila.”