d. Tingginya angka warga negara yang putus sekolah, di mana pasar 31 ayat 1 UUD belum sepenuhnya terlaksana.
e. Terjadinya kasus pelanggaran hak cipta, seperti VCD/DVD bajakan, pembajakan buku, dan lain sebagainya.
f. Terjadinya tindak kekerasan dengan mengatasnamakan suatu agama, misalnya terjadi kasus penyerangan tempat ibadah.
Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945
Padahal pada pasar 29 ayat 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelik agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2. Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Terjadinya pengingkaran kewajiban warga negara terjadi karena warga negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
Pengingkaran kewajiban bisa terjadi karena adanya sikap egoisme setiap warga negara.
Berikut ini, beberapa bentuk kasus pengingkaran kewajiban warga negara, yaitu:
“Sikap egoisme warga negara yang tidak menjalankan kewajibannya membuat munculnya pengingkaran kewajiban warga negara.”