Arti Kedudukan Pancasila
Istilah Pancasila dikenal dalam kehidupan kenegaraan pertama kali dikenalkan oleh Ir. Soekarno.
Ir. Soekarno mengenalkan Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia pada 1 Juni 1945.
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah merupakan isi dari jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sudah ada, namun, terpendam akibat adanya bangsa Barat.
Pancasila tidak hanya menjadi ideologi negara Indonesia saja, melainkan menjadi ideologi dari Bangsa Indonesia itu sendiri.
Baca Juga: Mengenal Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia, Materi PPKn Kelas 11 SMA
Pancasila berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang baik.
Pancasila merupakan lima dasar yang berisikan pedoman atau aturan mengenai perilaku yang baik dan penting bagi masyarakat Indonesia.
Sejak 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang tertuang di dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Pancasila merupakan pedoman mengenai perilaku yang baik dan penting bagi masyarakat Indonesia."