adjar.id – Adjarian pernah mendengar istilah BPUPKI?
Yap, BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan badan yang dibentuk oleh kekaisaran Jepang.
Tujuan pembentukan BPUPKI ini oleh kekaisaran Jepang, yaitu sebagai penepatan janji untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.
BPUPKI berdiri pada 1 Maret 1945, tetapi secara resmi disahkan pada 29 April 1945 yang di mana bertepatan dengan hari ulang tahu kaisar Jepang.
Baca Juga: Kontribusi Kerja Sama Antarnegara bagi Indonesia dalam Bidang Politik
O iya, badan ini bertujuan untuk mendalami, mengkaji, dan juga menyelediki dasar-dasar negara yang pas untuk sistem pemerintahan Indonesia setelah kemerdekaan.
BPUPKI ini memiliki anggota, tugas dan sidang BPUPKI yang pernah dilakukan.
Pembahasan mengenai BPUPKI ini merupakan materi pelajaran PPKn kelas 7 SMP bab 1.
Yuk, kita simak pembahasannya berikut ini!
“BPUPKI merupakan badan yang dibentuk Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang.”
Keanggotaan BPUPKI
BPUPKI diresmikan pada 29 April 1945 berbarengan dengan hari ulang tahun Kaisar Hiroshito.
BPUPKI sendiri memiliki anggota yang totalnya berjumlah 69 orang, yang terdiri dari campuran tokoh Indonesia dan perwakilan dari Jepang.
Wakil dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia terdiri dari 62 orang dan wakil dari Jepang berjumlah tujuh orang.
Baca Juga: Definisi, Bentuk dan Contoh Kerja sama Internasional dan Indonesia
O iya, BPUPKI ini diketuai oleh K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dengan memiliki dua wakil ketua yaitu R.P Soeroso dari Indonesia dan Ichibangase Yosio dari Jepang.
Beberapa tokoh-tokoh anggota BPUPKI, dari Indonesia di antaranya adalah Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, Sukiman wiryosanjoyo, KH wahid Hasyid dan lainnya.
Sedangkan tujuh anggota perwakilan dari jepang, yaitu Tan Eng Hoa, Itibangase Yosio, Matuura Mitukiyo, Tokonami Tokuzi. Itagaki Masumito, Masuda Toyohiko dan Ide Teitiroo.
“Keanggotaan BPUPKI berjumlah 69 orang di mana 62 orang dari tokoh bangsa Indonesia dan 7 dari perwakilan Jepang.”
Tugas BPUPKI
Tugas utama BPUPKI ini, yaitu untuk menyelidiki dan juga memperlajari berberapa hal yang berkaitan dengan dasar negara.
Tugas BPUPKI yang lainnya, yaitu membahas dasar negara, membentuki panitia kecil untuk menampung saran dari anggota dan membantu panitia sembilan.
Nah, panitia sembilan inilah kemudian yang menghasilkan Piagam Jakarta, lo.
Sidang BPUPKI
BPUPKI sendiri melakukan sidang sebanyak 2 kali yang secara resmi dilakukan.
Baca Juga: Mengenal Lembaga Negara sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
Sidang resmi pertama dilakukan pada 29 Mei sampai 1 Juni yang di mana kita tahu bahwa tanggal 1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara. O iya, tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila, lo.
Lalu, sidang resmi ke dua dilakukan pada 17 Juli 1945 yang membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.
Nah, Adjarian itu tadi pengenalan kita dengan BPUPKI, anggotanya, tugas, dan sidang BPUPKI yang merupakan materi pelajaran PPKn kelas 7 SMP bab 1.
Yuk, sekarang coba jawab pertanyaan di bawah ini, ya!
Pertanyaan |
Sebutkan dua perwakilan BPUPKI dari negara Jepang! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |