Mengenal Bentuk-Bentuk Badan Usaha dan Peranannya dalam Perekonomian

By Nabil Adlani, Minggu, 25 Juli 2021 | 14:00 WIB
Badan usaha di Indonesia terdiri dari beberapa bentuk dan memiliki peran untuk menyejahterakan masyarakat. (pixabay)

adjar.id – Adjarian pernah mendengar istilah badan usaha?

Badan usaha merupakan bentuk kesatuan yuriditas dan ekonomis dari penggunaan faktor produksi yang memiliki tujuan untuk mencari keuntungan.

Selain itu, badan usaha juga berperan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat luas.

Aspek yuriditas dalam badan usaha berarti untuk mendirikan suatu badan usaha harus memenuhi aspek hukum, salah satunya berupa surat izin usaha perdagangan.

Baca Juga: Fungsi Bank dan Jenis-Jenisnya, di Antaranya Bank Umum dan Bank Sentral

Sementara aspek ekonomis berarti jika ingin mendirikan badan usaha harus mempunyai modal, tenaga kerja, dan juga perusahaan.

Nah, badan usaha yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, lo.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai bentuk-bentuk badan usaha dan peran badan usaha berikut ini!

 

“Badan usaha bertujuan untuk mencari keuntungan dan juga memberi pelayanan kepada masyarakat.”