adjar.id – Adjarian sebagai masyarakat, kita memiliki hak dan kewajiban yang diperoleh dari undang-undang.
Tetapi, ada juga pelanggaran hak yang di mana disebabkan oleh pengingkaran kewajiban baik oleh pemerintah ataupun masyarakat sendiri.
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban ini menimbulkan beberapa kasus yang menimbulkan dampak negatif.
Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945
Contohnya, kemiskinan yang menimpa masyarakat Indonesia.
Hal ini dapat disebabkan karena beberapa faktor, seperti kurang meratanya program pembangunan atau karena masyarakat yang kurang memiliki keterampilan.
Nah, apa saja sih faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban itu?
Yuk, kita simak penjelasannya berikut ini!
“Pemerintah dan masyarakat bisa melakukan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban yang sudah ditentukan oleh undang-undang.”