adjar.id – Adjarian pernah mendengar istilah devisa?
Devisa merupakan sejumlah valuta asing yang digunakan untuk membiayai suatu transaksi dalam perdagangan internasional.
Nah, devisa ini berada di bawah pengawasan dari otoritas moneter suatu negara yang dipegang oleh bank sentral.
Fungsi devisi bagi suatu negara, yaitu sebagai alat pembayaran luar negeri yang berupa biaya impor, membayar cicilan utang negara dan transaksi lainnya yang sifatnya internasional.
Baca Juga: Mengenal Sistem Pembayaran dalam Kegiatan Perekonomian Indonesia
Alat pembayaran digunakan dalam membiayai transaksi ekonomi serta keuangan internasional disebut juga sebagai valuta asing atau valas.
Jumlah valuta asing yang dimiliki pemerintah dan pihak swasta dalam suatu negara disebut juga sebagai cadangan devisi.
Nah, cadangan devisa dalam suatu negara terbagi menjadi cadangan devisa nasional dan cadangan devisa resmi.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai sumber-sumber devisa suatu negara dan tujuan penggunaan devisa di bawah ini!
“Devisa adalah valuta asing yang digunakan untuk membiayai transaksi perdagangan yang sifatnya internasional.”