Mengenal Pasar Komoditas: Anggota, Fungsi, dan Manfaat Pasar Komoditas

By Nabil Adlani, Kamis, 22 Juli 2021 | 12:30 WIB
Kopi merupakan salah satu komoditi yang diperjualbelikan di bursa komoditas. (pixabay)

Anggota Pasar Komoditas

Anggota pasar komoditas terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Anggota Biasa

Anggota bisa dalam pasar komoditas terdiri dari semua warga negara Indonesia yang mempunyai badan usaha formal, seperti CV, PT, koperasi, dan firma.

O iya, anggota biasanya terbagi menjadi pedagang perantara dan pedagang biasa.

2. Anggota Luar Biasa

Anggota luar biasa ini terbuka bagi warga negara asing, baik bersifat perseorangan atau badan usaha, investor asing dan domestik, serta lembaga keungan nonbank.

Baca Juga: Mengenal Pasar Monopolistik: Ciri-Ciri dan Contohnya dalam Ekonomi 

Nah, perdagangan yang terjadi di bursa komoditas sendiri dilakukan dengan dua cara, yaitu:

a. Perdagangan Fisik yang Sifatnya Efektif

Perdagangan fisik ini dilakukan dengan menyerahkan barang kepada pembeli dari penjual secara fisik dengan waktu yang ditentukan dalam perjanjian jual beli.

O iya, pembayaran dalam perdagangan fisik ini dilakukan dengan tunai.

 

“Keanggotaan dalam pasar komoditas terbagi menjadi anggota biasa dan anggota luar biasa.”