3. Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk adalah kumpulan keterangan tentang kejadian penting yang bisa mengubah status sipil sesorang sejak lahir sampai meninggal.
O iya, kejadian-kejadian tersebut dapat berupa perkawinan, pengangkatan anak, migrasi, dan perceraian.
Registrasi juga sering disebut sebagai registrasi vital, karena mencatat peritiwa penting kehidupan.
Registrasi ini memberikan gambaran perubahan yang terus menerus serta mencatat berbagai peristiwa seseorang.
Baca Juga: Mengenal Sistem Informasi Geografis Meliputi Tugas dan Komponennya
Nah, di Indonesia registrasi penduduk ini dilakukan oleh beberapa lembaga, seperti kantor pencatatan sipil, kelurahan, atau Departemen Agama.
Semua lembaga berperan sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
Nah, Adjarian itu tadi sumber data kependudukan untuk mendata penduduk dalam suatu negara.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan |
Apa yang dimaksud dengan sensus penduduk? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |