Bagaimana Cara Menerapkan Sila Kedua Pancasila saat Pandemi COVID-19?

By Irfan Sholeh, Kamis, 15 Juli 2021 | 13:20 WIB
Memberikan akses fasilitas kesehatan kepada semua orang yang membutuhkan meruakan salah satu penerapan sila kedua Pancasila. (pixabay)

Makna Sila Kedua Pancasila

Sebelum kita cari tahu penerapan sila kedua, dalam situasi pandemi COVID-19, kita perlu mempelajari dulu makna dari sila kedua panca sila.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, berarti menandakan bahwa tidak ada perbedaan antar-manusia, lo.

Suku A tidak lebih unggul dari suku B.

Setiap orang harus menghormati orang lain tanpa melihat latar belakang suku, ras, agama, atau strata ekonomi.

Baca Juga: Makna serta Sikap yang Sesuai dan Tidak Sesuai Sila Ketiga Pancasila

Sila kedua, juga bermakna bahwa di depan aturan atau hukum, orang yang memiliki strata tinggi atau orang yang datang dari strata sosial yang rendah adalah sama.

Tidak ada yang lebih diuntungkan atau pun dirugikan.

Hak Asasi Manusia (HAM) selalu ditegakkan, ya.

Setiap orang bisa memperoleh akses yang sama ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Adjarian, simbol rantai dalam sila kedua dapat kita artikan, jika kemanusiaan dijunjung secara adil dan beradab, bangsa kita akan menjadi bangsa yang lebih kuat.

 

"Dengan menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat."